Sondag 10 Maart 2013

Mahmud Syaltut (1893-1963) Ahli Fiqih Dan Tafsir

Assalamu'alaikum.
Selamat bertemu kembali sobat sekalian. Semoga kalian semua dalam keadaan yan selalu dalam lindungan Allah YME. Pada postingan kalini saya memposting tulisan yang berhubungan dengan tokoh-tokoh islam kontemporer. dan kali ini saya mencoca memilih dalam bidang keislaman yaitu pada bidang FIQIH / TOKOH FIQIH & TAFSIR ISLAM KONTERMPORER . Lalu siapakah nama orang ini sebenarnya?
ya namanya adalah MAHMUD SYALTUT seorang ahli fiqih dan tafsir, seorang rektor Al-Azar. jadi jangan pernah diragukan lagi. Langsung saja.

    
Mahmud Syaltut

MAHMUD SYALTUT (1893-1963 M)
Ahli fiqih dan tafsir

Seorang pemikir berwawasan pembaharuan, ia ahli fiqih dan tafsir, juga pernah menjadi rektor Al Azhar (1958-1963 M). Ia lahir di Mesir. Sejak kecil sudah belajar membaca dan menghapal Al Qur’an. Pada usia 13 tahun masuk Al Ma’had Ad Dini di Iskandariyah, kemudian masuk Universitas Al azhar (tamat 1918 M). Kemudian ia menjadi guru di Ma’had Al Dini sambil menulis dalam berbagai permasalahan keagamaan (terutama syari’ah), dan pada tahun 1927 diangkat menjadi dosen di Al Azhar. Ia sering mewakili Al Azhar dalam kongres international tentang perbandingan perundang-undangan (Al Qanun Al Muqaran). Pada tahun 1950 ia diangkat menjadi pengawas umum pada bagian penelitian dan kebudayaan Universitas Al azhar, dan pada 21 Oktober 1958 terpilih menjadi rektor. Selain itu ia juga menjadi anggota majelis ulama besar Mesir. Juga pernah menjadi anggota badan tertinggi untuk hubungan kebudayaan dan luar negri pada mentri pendidikan dan pengajaran Mesir. Dan menjadi anggota badan penyelidikan adat dan tradisi pada kementrian sosial. Ia mendapat Doktor Honoris Causa, dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 1961.

Pemikiran dan Aktifitas,
Sebagai pembaharu, ia selalu berusaha memberantas kekakuan dan kejumudan berpikir. Ia berpendapat pintu ijtihad tidak pernah tertutup. Dalam tafsirnya ia mengatakan Likulli Hujtahid Nasib ( setiap mujtahid akan memperoleh pahala). Ia juga aktif dalam memberantas kepanatikan madzhab yang sering membawa perpecahan umat. Ia sangat peduli terhadap persatuan umat. Selama 25 tahun terakhir dalam kehidupannya, ia bergelut dan terlibat dalam mempelopori Jama’ah Taqrib Bain Al Mazahib (organisasi untuk mendekatkan madzhab-madzhab), sebuah organisasi yang didirikan oleh sekelompok Ulama Sunny dan Syi’ah untuk menghilangkan fanatisme madzhab dalam bidang hukum Islam, tanpa menghapuskan madzhab-madzhab itu sendiri.
    
Pada tahun 1958 ia mengeluarkan fatwa yang nilai kontroversial di kalangan sunni nwaktu itu. Dalam fatwa ia mengatakan bahwa beribadah menurut Syi’ah sama dengan menurut Sunny. Sejalan dengan itu sebagai rektor Al Azhar ia sangat berperan dalam memperkenalkan kajian-kajian hukum Syi’ah ke dalam kurikulum Universitas Al Azhar.

Karya,

    Al Islam ‘Aqidah Wa Syari’ah (Islam, akidah dan syari’ah)
    Al Fatawa (fatwa-fatwa)
    Muqaranah Al Mazahib Fi Al Fiqh. (Perbandingan mdzhab fiqih)
    Al Mas’uliyyah Al Madaniyyah Wa Al Jina’iyyah Fi Syari’ah Al Islamiyyah (Tanggung jawab perdata dan pidana dalam hukum Islam)
    Al Islam Wa Al Wujud Ad Duali Li Al Islam (Islam dan eksistensi negara bagi Islam).
    Tanzim Al Alaqah Ad Dualiyyah Fi Al Islam (Pengaturan hubungan international dalam Islam).
    Tanzim An Nasl (keluarga bertencana)
    Tafsir Al qur’anu’l Karim : Al Ajza Al asyarah Al Ula (Tafsir Al qur’an : 10 juz pertama)
    Min Hadyi Al Qur’an (petunjuk Al Qur’an)
    Al Qur’an Wa Al Qital (Al Qur’an dan peperangan)
    Fiqh, Al Qur’an Wa As Sunnah (Memahami Al Qur’an dan Sunnah)
    Al Qur’an Wa Al Mar’ah ( Al Qur’an dan wanita)
    Min Taujihat Al Islam (Tuntunan agama Islam)




Demikian sekilas tentang sosok tokoh Islam Fiqih dan Tasir kontemporer yakni Syekh Mahmud Syaltut.
Semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum.

0 opmerkings:

Plaas 'n opmerking

◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2012 cari semua berkas Seo Elite by BLog BamZ | Blogger Templates